Giat OpsPembinaan Personel

Gaktiblin Polwan Polrestabes Semarang

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Semarang – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri nomor 1917/VIII/2016 tentang etika perilaku Polwan dalam menggunakan Seragam Dinas serta sikap kepribadian. Juga sebagai pelaksanaan Surat Perintah Kapolri tentang penanganan terhadap anggota Polri yang mengunggah foto, video, maupun komentar di media sosial yang dapat menurunkan citra Polri, maka Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji SIK melalui Kabag Sumda selaku Pakor Polwan Polrestabes Semarang dan Kasi Propam melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan seluruh anggota Polwan Polrestabes Semarang pada Rabu, (8/2) pagi.
Pemeriksaan kepada Polwan yang dilakukan di halaman apel Polrestabes Semarang dengan sasaran diantaranya seragam Kepolisian, sikap tampang, surat nyata diri dan kelengkapan perorangan. Tiap-tiap Polwan diperiksa mulai dari kerapian dan juga seragam beserta atribut Kepolisian yang dikenakan. Selain itu Kartu Tanda Anggota, KTP, dan juga STNK tidak luput dari pemeriksaaan yang dilakukan oleh Propam Polrestabes Semarang.
“Dari hasil pelaksanaan Gaktiblin yang dilakukan secara mendadak terhadap Polwan Polrestabes Semarang tidak ada yang mendapat teguran maupun adanya pelanggaran, semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Pertahankan dan tingkatkan!,” ucap Kapolrestabes Semarang selesai giat gaktiblin dilaksanakan.
[Humas Polrestabes Semarang]

Berita Terkait