Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – Polisi razia Polisi, Itu yang terjadi di Polres Kudus. Sie Propam Polres Kudus melaksanakan pengecekan kelengkapan surat dan kelengkapan kendaraan anggota Kamis (10/8) pagi ini.
Pemeriksaan anggota atau yang lebih dikenal dengan Gaktiplin sendiri dilaksanakan di pintu masuk Mapolres Kudus, sasarannya adalah kendaraan personil Polri maupun ASN dan di fokuskan pada pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor serta kelengkapan kendaraan seperti STNK, SIM, TNKB, spion, knalpot dan yang lainnya. Selain itu sikap tampang dan kelengkapan surat-surat identitas diri juga merupakan sasaran pemeriksaan seperti KTP dan KTA.

Kasi Propam saat mengawasi langsung jalannya kegiatan Gaktibplin tersebut mengatakan, sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penindakan kepada masyarakat, anggota polri khususnya anggota Polres Kudus harus tertib dahulu.
“Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kegiatan tersebut tidak dijumpai anggota Polri maupun ASN yang belum tertib dalam berkendara dan kelengkapan diri ataupun sikap tampang.
Ditempat terpisah, Wakapolres Kudus Kompol M Ridwan Sik,Msi selaku pembina internal mengatakan, Gaktiplin tersebut tidak hanya personil Bintara saja yang diperiksa namun para Perwira juga tidak luput dari pemeriksaan. Dan untuk para pelanggar akan dikenakan tindakan disiplin serta diharuskan melengkapi kendaraannya baik surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraannya sendiri.
“Kalau ada personil yang melanggar ya harus ditindak, tidak peduli itu Bintara atau Perwira,”tegas Wakapolres.(DD Humas Kudus)