BinkamPembinaan PersonelReskrim

Sat Reskrim Gelar Latkatpuan Aplikasi System Piknas Kepada Anggota Reskrim Jajaran Polres Peklaongan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan –  Kepolisian Resor Pekalongan melalui Kasat Reskrim  AKP Agung Ariyanto, S.H mengumpulkan anggota Reskrim jajaran Polres Pekalongan baik yang ada di Mapolres Pekalongan dan Polsek jajaran untuk mengikuti Latkatpuan aplikasi system piknas yang dikembangkan Bareskrim Polri menjadi aplikasi E-Penyidikan serta input data kejahatan transnasional ke dalam aplikasi CMIS bertempat di Aula Mapolres Pekalongan. Selasa (25/07/2017)

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah agar Mempermudah Pelaporan kepada atasan Perkembangan suatu perkara, Meningkatkan mutu dan sumber daya Penyidik Polri, dan Memberikan kemudahan bagi Masyarakat untuk mengetahui Jalan dan Alur suatu Perkara beserta Tahap Proses Penanganan perkara tersebut.

AKP Agung Ariyanto, S.H menjelaskan tata cara bagaimana proses penginputan data LP , Langkah yang  pertama adalah harus Log in Masuk ke halaman web : Robinops.bareskrim polri.go.id , kemudian pilih data dari sumber mana yang akan di Input.

Setelah diadakannya sosialisasi Latkatpuan aplikasi system piknas yang dikembangkan Bareskrim Polri menjadi aplikasi E-Penyidikan serta inpu data kejahatan transnasional ke dalam aplikasi CMIS, diharapkan agar anggota Sat Reskrim Polres pekalongan dapat terus meningkatkan kinerja, tidak hanya terjun langsung di lapangan dalam hal lidik, akan tetapi juga administrasi penyidikannya juga selalu berjalan lancar dan tertib dalam pelaporan. (Agnisa)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait