Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Kepolisian Resor Purbalingga melakukan pemusnahan berbagai jenis minuman keras barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang dan selama ramadhan 2017. Pemusnahan dilakukan di jalan lingkar sebelah utara Alun-alun Purbalingga, Senin (19/6/2017).
Hadir dalam pemusnahan Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Forkopimda Purbalingga. Selain itu, hadir pula perwakilan dari tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia.
Dengan menggunakan alat berat total 3.218 botol minuman keras digilas hingga hancur. Dari jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis dan merk minuman beralkohol pabrikan. Selain itu ada 294 liter minuman keras tradisional jenis tuak dan ciu.
Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan, S.IK., M.H. mengungkapkan bahwa salah satu bentuk kongkrit kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat salah satunya dengan mengadakan razia dan mengamankan berbagai jenis minuman keras. Minuman keras yang kita musnahkan kali ini adalah hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Pubalingga.
Minumanan keras merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Oleh sebab itu saat operasi cipta kondisi kita maksimalkan razia dengan sasaran minuman keras. Harapannya masyarakat tidak terganggu dalam beribadah selama ramadhan hingga Idul Fitri.
“Selain minuman keras dalam operasi cipta kondisi kita juga mengamankan petasan berbagai jenis. Namun prosedur penyimpanan dan pemusnahannya lain dengan miras. Ketika mengamankan dan menyita petasan kita langsung rendam dengan air untuk pemusnahannya, karena berpotensi meledak,” pungkasnya.
( Humas Polres Pubalingga )