BinkamGiat OpsMitra Polisi

Polres Demak Gandeng Satpol PP dan Tokoh NU pastikan Karaoke Tutup

Tribratanews.jateng.polri.go.id , Demak – Sesuai dengan Maklumat yang dikeluarkan Unsur Forkompimda Demak dan  hasil kesepakatan Polres Demak dan seluruh pemilik karaoke / hiburan malam yaitu selama bulan Ramadhan, Tempat Karaoke  tidak beroperasi.

Menyikapi hal tersebut, Sabtu ( 10/06/2017)  pukul 21.00 sampai dengan 23.00 Wib, Kapolres Demak Pimpin apel  besar bersama dengan Satpol PP dan tokoh NU Kabupaten Demak, Gus Baidhowi guna pelaksanaan razia ditempat-tempat karaoke yang ada di Kabupaten Denak.

Razia kali ini dilakukan untuk memastikan  apakah benar pemilik karaoke sudah mentaatinya karena  Polres Demak sempat mendapat laporan dari masyarakat masih ada yang buka.

Pelaksanaan razia gabungan terbagi menjadi tiga Tim  yaitu wilayah Mranggen , Kebonagung dan Demak Kota.

Untuk Wilayah Demak Kota dipimpin langsung Kapolres Demak dan  menyisir seluruh tempat-tempat karaoke  antara lain Dani Cafe, Dewa Musik, Monalisa, Lingkar Musik, Cafetaria Sinar Musik, dan Neta Musik.

Dari hasil kegiatan operasi   gabungan  kali ini semua tempat karaoke tersebut tutup baik wilayah Demak kota, Mranggen maupun Kebonagung.

” Alhamdulillah, Berkat kerjasama dan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait, Polres Demak berhasil menekan  mencegah adanya penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Demak di Bulan Ramadhan sehingga dapat memberikan rasa aman san nyaman masyarakat Demak dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini”. Ungkap Kapolres Demak

Penulis : Enny_smde

Berita Terkait