Tribratanewspoldajateng.com – Kamis (02/01/2017), sejumlah petugas dari Satlantas Polres Klaten menyerbu beberapa titik di wilayah Klaten. Namun kedatangannya mereka bukan untuk melakukan razia melainkan untuk melaksanakan sosialisasi jalur satu arah di wilayah Kabupaten Klaten.
Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Adhytia mewakili Kapolres Klaten AKBP M. Darwis mengatakan, dalam sosialisasi tersebut kita memberikan pengertian kepada masyarakat Klaten khususnya bahwa terdapat tiga jalan yang berubah menjadi satu arah antara lain Jalan Bali, Jalan KS Tuban dan Jalan Piere Tadean. Untuk penerapan jalur tersebut pihak Polres Klaten bersama Dinas Perhubungan Klaten melakukan uji coba selama satu bulan.
“Kita berikan sosialisasi kepada mereka dengan memberikan brosur,” ujar Kasat Lantas saat dijumpai di Mapolres Klaten, Jumat (03/02/2017).
Dipaparkannya, untuk rute satu arah di Jalan Bali dimulai dari Pasar Sore (Arah Jalan Pemuda) hingga pertigaan Sekolah Maria Assumpta. Pengendara hanya bisa lewat dan masuk ke Jalan Bali melalui Jalan Pemuda Klaten.
Sedangkan untuk Jalan KS Tuban, penerapan satu arus berlaku dari Jalan Pemuda hingga pertigaan Jalan KS Tuban menuju pertigaan Jalan Rajawali tepatnya di samping rumah makan nasi goreng 212.
“Untuk yang Jalan Piere Tendean arus berlaku dari Jalan Pemuda (Samping Toko Laris) menuju pertigaan Jalan Merbabu, sehingga yang dari Jalan Merbabu tidak bisa masuk ke jalan ini untuk menuju ke Toko Laris,” imbuh AKP Adhytia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemberlakuan jalur tersebut di mulai pada jam 05.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB dan akan efektif mulai 1 Maret 2017. Dengan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat mampu memahami dan mematuhi peraturan yang ada.
(Erq/Humas Polres Klaten)