Binmas

Anggota Bhabinkamtibmas Beri Himbauan Tentang Larangan Membunyikan Petasan Selama Ramadhan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Bulan Ramadhan tiba, biasanya musim petasan pun tiba. Kembali pada tahun 70-an, pada bulan Ramadhan seperti bulan ini, biasanya banyak anak-anak keluar masuk kampung mencari sumber penjual petasan rumahan, Senin (29/5/2017).

 

Para pembuat petasan rumahan tersebut sebenarnya mempertaruhkan nyawa dan rumah mereka untuk menyambung hidup. Pekerjanya adalah anak-anak di rumah dan anak-anak tetangga. Anak-anak tersebut disuruh membuat gulungan kertas sehingga keras, kemudian anak-anak remaja mengumpulkan gulungan kertas tersebut dan memasukkan sumbu serta menaburinya dengan bahan peledak. Agar serbuk peledak tersebut masuk dengan cepat ke dalam gulungan kertas itu tadi, maka digunakan sikat ijuk.

 

Orang dewasa mengumpulkan gulungan kertas yang sudah terisi bahan peledak tersebut, kemudian memadatkannya dengan menggunakan pahat kecil dari bahan kuningan dan palu kayu agar tidak terjadi percikan api. Namun demikian, sering terdengar kabar ada kejadian mulai dari kebakaran kecil, hingga seluruh rumah sempit tempat tinggal mereka hangus terbakar, bahkan banyak korban kehilangan jari jempol dan telunjuknya serta sebagian jari tengahnya, ketika mereka menjemput / memungut petasan yang dikira gagal menyala.

 

Melihat akan dampak petasan yang sangat berbahaya bagi anak anak, Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap Polres Pekalongan Desa Kebonrowopucang, Kebonsari dan pegandon Brigadir Deni Kameswara berkunjung ke balai desa guna menyampaikan himbauan larangan membunyikan petasan baik bumbung maupun petasan jenis lainnya.

 

“saya mengharapkan agar di wilayah desa binaan tidak ada warga yang membunyikan petasan atau menjadi korban bahaya petasan, tolong bantuan peran serta nya bapak bapak perangkat desa guna menciptakan suasana yang aman dan tenang selama bulan Ramadhan” tutur Brigadir Deni Kameswara. (Agoes A)

Berita Terkait