Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Jaran Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan pemindahan/relokasi pedagang Kaki Lima Jenderal Sudirman ke komplek Pasar Kuliner Pratista Harsa yang diikuti oleh 24 orang PKL, kemarin.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein, Asekbangkesra Pemda Kab. Banyumas Didi Rudwianto, Kepala Disperindag Kab. Banyumas Drs. Yunianto, M.M serta 24 pedagang Kaki Lima yang direlokasi.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kabag Ops Polres Banyumas Kompol Suranto, S.H mengatakan bahwa pihak Kepolisian melaksanakan pengamanan prosesi pemindahan PKL Jensud ke Pasar Pratista Harsa tersebut menggunakan 32 becak dengan rute dari Jl. Jenderal Sudirman perempatan Pasar Wage ke arah barat, Alun-alun Purwokerto hingga dilokasi Pasar Pratista Harsa.
“Kami dari Kepolisian mengamankan kegiatan pemindahan PKL Jensud tersebut untuk menindaklanjuti Perda Kab. Banyumas No. 4 tahun 2011 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, untuk itu kami kawal kegiatan ini agar tidak menimbulkan kerawanan dan kemacetan lalulintas.”, ungkap Kabag Ops.
Usai prosesi relokasi dari Jl. Jendral Sudirman, acara dilanjutkan dengan peresmian berupa kegiatan pemotongan pita dan peresmian oleh Bupati Banyumas, penyerahan surat penempatan pedagang dari Kepala Dinperindag kepada perwakilan pedagang, sambutan-sambutan, doa, pemotongan tumpeng dan ramah tamah.
“Selama kurang lebih 3 jam prosesi acara tersebut berjalan dengan aman dan lancar, hal ini berkat kerja keras para anggota Kepolisian dilapangan yang bersinergi dengan instansi terkait.”ungkap Kabag Ops.