Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Dalam Rangka Ops Patuh Candi 2017 Sat Lantas Polres Demak Polda Jateng melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan SIM dan STNK serta kelengkapan kelayakan jalan kendaraan seperti Ban,Lampu Utama dan Kaca Spion. Rabu ( 10/05/2017)
Dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut yang dipimpin langsung Oleh KBO Satlantas Polres Demak Iptu Margono.SH serta di dampingi oleh Provos Polres Demak dimulai pukul 19.30 sampai dengan 21.00 Wib bertempat di alun alun Kabupaten Demak tepatnya sebelah kantor Kejaksaan Negeri Demak.
Kasat Lantas Polres Demak Akp Umbar wijaya.SH melaui Kaur Bin Ops Sat lantas Iptu Margono SH menerangkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kendaraan hari kedua operasi patuh candi 2017 telah menindak masyarakat yang melanggar lalu lintas sebanyak 102 lembar tilang.
” Dari 102 lembar tilang tersebut, yang disita atau sebagai barang bukti yaitu 73 lembar STNK, 9 lembar SIM dan 20 unit kendaraan bermotor” ungkap Iptu Margono
” Polres Demak mengimbau kepada masyarakat agar selalu periksa kendaraan anda sebelum bepergian. lengkapi surat-surat kendaraan SIM dan STNK. Pakailah Helm SNI dan Sabuk keselamatan. Jangan lupa berdo’a memohon keselamatan dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas , budayakan keselamatan sebagai kebutuhan” imbaunya
Penulis : Enny_smde