BinkamBinmas

Setelah Hamil 5 Bulan, Gadis Keterbelakangan Mental ini Siap Dinikahi Ri

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo – Bhabinkamtibmas Polsek Pituruh yang bertugas di Desa Sawangan Aiptu Ngadino selesaikan permasalahan yang menimpa  gadis keterbelakangan mental yang hamil sudah 5 bulan di Desa binaanya.

Berawal Er (25) warga Desa Sawangan Kecamatan Pituruh ketika sakit perut oleh ibunya di periksakan di Puskesmas Pituruh hasilnya Er dinyatakan dokter hamil sudah 5 bulan setelah di bawa pulang ke rumah, Er dicecar beberapa pertanyaan diketahui Ri yang telah menghamili Er

Aiptu Ngadino bersama kedua belah pihak dan perangkat desa berkumpul di rumah korban untuk menyelesaikan masalaha yang dihadapi oleh Er ini, Setelah di pertemukan dan di saksikan oleh tetangganya Ri mengakui dan akan bertanggung jawab perbuatannya.

Ri bersedia untuk menikahi Er menerima keputusan untuk menikahkan anaknya, sementara Aiptu Ngadino yang ikut menyelesaikan memberikan pengertian kepada warganya bahwa permasalahan antara Er dengan Ri dinyatakan selesai dan di buatkan surat pernyataan bahwa Ri sanggub bertanggung jawab untuk menikahi karena bayi yang di kandung Er adalah perbuatannya.

(humas Polsek Pituruh)

Berita Terkait