tribratanews.jateng.polri.go.id/ – Polres Klaten – Mengaku sebagai anggota Reserse Kriminal wilayah Ungaran Jawa Tengah dengan menipu sejumlah para wanita, Hartanto (26) warga Jambon, Sabranglor, Trucuk diringkus Polsek Trucuk Klaten, Kamis (26/1/2017) malam.

Kapolsek Trucuk AKP Widji mewakili Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis mengatakan, bahwa aksi tersangka sudah memakan korban yakni Veronika Fransiska Rini warga Jogonalan dengan mengalami kerugian sebesar 9 juta rupiah.
Tersangka dalam melakukan aksinya menggunakan jejaring sosial, dirinya menggunakan akun facebook palsu membujuk rayu dengan janji manisnya dengan wanita yang berteman dengannya serta meminjam sejumlah uang.
Saat ini tersangka dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Klaten guna penyelidikan lebih lanjut. “Dari tersangka kami amankan sebuah sepeda motor Honda Beat nopol Ad 2890 acc, Korek api berbentuk senjata api merk python 357 Magnum yang digunakan tersangka untuk mengelabuhi warga,” pungkasnya.
(Pambudi/Humas Polres Klaten)