Tribratanewspoldajateng.com, Banyumas – Bertempat di rumah Sadim ketua Rt 11/5, Polsek Jatilawang, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan problem solving pasangan selingkuh yang membuat resah warga desa Bantar. Pasangan itu adalah DN (43) pria yang masih memiliki istri dan KSR (38) janda anak satu.
Problem solving yang dilaksanakan Rabu 19/4/2017 ini dihadiri oleh Kanit Intel Polsek Jatilawang Aiptu Agus Mustofa, Kepala Desa yang di wakili oleh Kadus 2 Darsono, Tokoh Masyrakat dan Tokoh Pemuda serta warga masyrakat yang kurang lebih berjumlah 20 orang.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Jatilawang AKP Sukandar mengatakan problem solving ini dilakukan selain untuk menjaga kamtibmas desa Bantar tetap kondusif juga untuk bersama mencari pemecahan permasalahan yang terbaik agar kedepan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Masalah ini selesai dengan dibuatnya surat pernyataan dari kedua belah pihak, dengan pernyataan apabila DN dan KSR kembali mengulangi perbuatannya, maka mereka akan di nikahkan.”, ucapnya.
Sementara itu Aiptu Karsum mmenjelaskn menurut keterangan dari Sadim Ketua RT setempat, keduanya sudah menjalin hubungan sekitar satu tahun yang lalu. Warga sekitar pun sebenarnya sudah mengetahui, tetapi belum pernah memergokinya. Kemudian pada hari sabtu 15/4/2017 sekitar pukul 22.00 wib, DN diketahui warga sedang berada di rumah KSR dan warga memberitahu ketua RT setempat.
“Setelah dicek warga dan Ketua RT, ternyata benar DN sedang berada di rumah tersebut. Dengan adanya kejadian tersebut Sadim selaku Ketua RT berkoordinasi dengan pemerintah desa Bantar dan Polsek Jatilawang untuk di adakan penyelesaian secara kekeluargaan.”, tuturnya.
(Hastomo Humas Polsek Jatilawang/PID Promoter Humas Polres Banyumas)