Tribratanewspoldajateng.com, Brebes – Sat Lantas Polres Brebes Polda Jateng mengadakan razia kendaraan bermotor yang melintas di Jalur Pantura tepatnya di depan Samsat Brebes termasuk kecamatan Brebes, Rabu sore (19/4/2017). Kegiatan yang dipimpin oleh perwira pengendali Kepala Unit Regiden Satlantas Iptu Mulyono dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dalam rangka menjaga kamtibmas khususnya Kamseltibcar di wilayah Brebes.
Dari kegiatan ini belasan anggota Sat Lantas memeriksa setiap Kendaraan yang melintas di jalur pantura Utama Wanasari Brebes, Sebanyak 42 kendaraan yang melanggar dikenai tilang beberapa diantaranya karena tidak membawa kelengkapan surat – surat. Hal tersebut menandakan masih banyaknya masyarakat yang kurang sadar akan keselamatan dalam berkendara ataupun taat aturan yang berlaku.
Dari hasil 42 pelanggar terkumpul barang bukti 33 STNK, 6 SIM dan 3 Kendaraan roda dua yang kemudian di amankan di kantor satlantas Polres Brebes
Sementara itu beberapa pelanggar mengaku bahwa mereka tidak membawa kelengkapan surat karena jarak yang dekat. “kegiatan ini akan terus kita adakan mengingat masyarakat yang masih kurang peduli dan taat aturan yang berlaku,” imbuh Mulyono.
Mulyono menambahkan, sebagian pelanggar kita tindak dengan menggunakan E-Tilang dimana pelanggar bisa langsung membayar titipan denda melalui bank yang telah ditunjuk untuk kemudian barang bukti langsung ditukar sehingga menjadi lebih mudah dan cepat.(Humas res Bbs)