Binkam

Bripda Elok Faiqoh Melaksanakan Pelayanan SKCK Kepada Pemohon SKCK Dengan Humanis

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Pekalongan – Kaur Mintu Sat Intelkam Polres Pekalongan Kota Polda Jawa tengah dibantu oleh dua personil Bintara Pelayanan Masyarakat yang khusus melayani bidang perijinan serta pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun Rekomendasi kepada setiap masyarakat yang memerlukannya sekaligus menjadi pelaksana dan pembantu bendahara penerima Satuan Intelkam. Jum’at (14/4).

Dalam hal menerima masyarakat untuk memberikan pelayanan prima, kami petugas Kepolisian selalu melayani dengan 3S yaitu Senyum, Sapa dan Salam.Sigap, tanggap dan sopan dalam memberikan pengertian, pemahaman maupun instruksi lanjutan kepada setiap masyarakat yang belum memahami persyaratan / prosedur tentang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Intelkam AKP Mandala Mugihartono  mengatakan, Satuan Intelkam sebagai salah satu pengemban tugas Kepolisian tingkat Resor (Polres) yang didalamnya mencakup bidang pelayanan masyarakat (Yanmas) dalam hal ini dibawah koordinasi Kepala Urusan Administrasi dan Tata Usaha (Kaur Mintu) yang dikendalikan langsung oleh Kasat Intelkam.

Berita Terkait