Tribratanewspoldajateng.com, Boyolali – Kamis (13/4/2017) pukul 10.00 s/d 11.30 Wib bertempat di Balai Desa Pamdeyan telah dilaksanakan giat Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji Perangkat Desa Pandeyan, Kec. Ngemplak Tahun 2017.
Hadir dalam dalam kegiatan tersebut adalah Camat Ngemplak, Noegroho WS, Kapolsek Ngemplak yang diwakili diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Ngemplak Polres Boyolali Aiptu Sarmanto dan Bripka Dicky EG,Danramil Ngemplak yang diwakili oleh Babinsa Serda Taqwan,Kepala KUA Kec. Ngemplak, Abdur Rahman , S.Ag. M.M,Kepala Desa Pandeyan, Sukasno,Ketua BPD Warsito,Ketua RT dan RW se- Ds. Pandeyan,Toga dan Tomas Ds.Pandeyan.
Acara dulai dengan Pembacaan Do’a oleh kepala KUA, Abdur Rahman, S.Ag, MM,Pembacaan Skep Perangkat Desa Pandeyan oleh Suparno, S.Pd,Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji oleh Kades Tlawong Sukasno dengan didampingi Oleh Kepala KUA Ngemplak Abdur Rahman, S.Ag, MM. dan saksi,Penandatanganan Sumpah Janji oleh perangkat yg dilantik dengan disaksikan oleh – para Saksi,
Penyampaian Surat petikan oleh Kades kepada Perangkat Desa yang dilantik,Sambutan dari Kades Pandeyan Sukasno dan dilanjutkan Sambutan dari Camat Ngemplak Noegroho WS, S.Sos, UU yg baru seluruh perangkat yang berwenang mengangkat memberhentikan adalah kewenangan kades, ini penerapan adanya perubahan SOTK,ucapan selamat perangkat yang dilantik, dengan harapan bisa membawa perubahan lebih baik dari para perangkat yang dilantik.
Adapun perangkat yg dilantik adalah Wakhidi dilantik menjadi Sekretaris Desa,Subandi dilantik menjadi Kepala Seksi Pemerintahan,Suwartono dilantik menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan,Kasiman dilantik menjadi Kepala Urusan Umum dan Perencanaan,Djasman dilantik menjadi Kepala Urusan Keuangan,Wiji Abadi dilantik mjd Kepala Dusun I,Moh. Solihin dilantik menjadi Kepala Dusun II,Widodo Sujati dilantik menjadi Kepala Dusun IV
Pesan dari Camat Ngemplak agar seluruh pejabat yang baru dilantik bisa lebih proaktif lagi kepada masyarakat,mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab,dan amanah.
Sus-Ngemplak