BinkamBrimob

Terorisme di Kendal : Perkuat Barang Bukti Polisi Sisir Rumah Terduga Teroris

Tribratanewspoldajateng.com – Kendal, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Tim Gegana dari Polda Jateng yang di backup oleh Polres Kendal melakukan penyisiran di rumah terduga teroris Ir alias Sy (40 th) di Balong Desa Randusari Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2017). Penggeledahan ini terkait dengan ditangkapnya Ir pada Senin (10/4/2017) jam 06.50 Wib yang saat ini diamankan oleh Densus 88.

Agar TKP steril Polisi memasang Police Line di sekitar rumah Ir. Setelahnya Tim gegana masuk ke dalam rumah Ir dan melakukan penyisiran untuk mencari barang bukti.

Kapolres Kendal AKBP Firman Darmasnyah, SIK membenarkan adanya penangkapan seorang terduga teroris di Kendal tersebut.

“Ir alias Sy ditangkap pada Senin pagi dan saat ini diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri”, kata Kapolres.

Selain itu Kapolres juga menambahkan dari hasil penggeledahan ada beberapa barang yang disita yang secara teknis akan dilakukan pengembangan.

“Jadi barang buktinya apa belum bisa disebutkan, kurang lebih sebanyak dua dus”, terang Kapolres.

Setelah penyisiran di Randusari Rowosari, dilanjutkan dengan penyisiran di satu TKP lainnya di sebuah rumah kost terduga teroris yang sudah ditangkap di Montongsari Kecamatan Weleri.

Untuk keterkaitan kasus-kasus terorisme ini Densus 88 memiliki sejumlah bukti dan masih akan dilakukan pengembangan.

[ Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal ]

Berita Terkait