Tribratanewspoldajateng.com, Purbalingga – Anggota Polsek Rembang mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang sebelumnya ditemukan tergeletak di depan Toko Aviciena, Desa Makam, Kecamatan Rembang, Purbalingga, Minggu (9/3/2017) malam.
Kapolsek Rembang AKP Ngatijan mengatakan pihaknya mengamankan sepeda motor tersebut karena tidak diketahui siapa pemiliknya. Sebelumnya sepeda motor ditemukan oleh Rusdi (52) kepala dusun setempat pada Minggu dini hari sekitar jam 01.30 WIB di depan sebuah toko.
Setelah ditanyakan ke warga sekitar mereka tidak mengetahui siapa memiliknya. Karena kunci sepeda motor masih menggantung, untuk mencegah hilang kemudian diamankan oleh kepala dusun. Namun sampai dengan Minggu malam tidak ada warga yang merasa kehilangan. Kemudian kepala dusun melaporkan ke Polsek Rembang.
Sepeda motor yang diamankan yaitu Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi R-3398-NL, nomor rangka MH1JF711XBK178339 dan nomor mesin JF71E1175761.
“Saat ini sepeda motor sudah kami amankan di Polsek Rembang, apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan maupun sebagai pemilik kendaraan agar datang ke polsek dengan membawa bukti surat kepemilikan kendaraan,” pungkasnya.
( Humas Polres Purbalingga )