Lantas

Cegah Kecelakaan, Polres Demak pasang RUMBLE STRIP depan Mako

Tribratanewspoldajateng.com – Satuan Lalu lintas Polres Demak dipimpin langsung oleh IPTU Margono KBO Sat lantas Polres Demak melaksanakan pengawasan dan pemantauan pembuatan RUMBLE STRIP / Pita kejut, pada Senin siang, (23/1/2017).

Tepat di depan Mako Polres Demak, RUMBLE STRIP atau biasa disebut Pita Kejut jalan raya tersebut di buat  di Jalur pantura  guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.

Perlu diketahui bersama, RUMBLE STRIP atau biasa disebut Pita Kejut jalan raya adalah kelengkapan tambahan pada jalan raya yang berfungsi untuk membuat pengemudi atau pengendara lebih meningkatkan kewaspadaan dan menghindari pengendara dari bahaya kecelakaan laulintas akibat rasa kantuk dan lelah perjalanan serta mengurangi laju kendaraan pengemudi dijalan raya.

Pita kejut atau penggaduh berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata dengan menempatkan pita-pita setebal 10 sampai 40 mm melintang jalan pada jarak yang berdekatan, sehingga bila mobil yang melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan bila dilalui oleh ban kendaraan.

Pita penggaduh biasanya ditempatkan menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah, menjelang pintu tol atau tempat-tempat yang berbahaya bila berjalan terlalu cepat.

Kegiatan pembuatan pita kejut tersebut merupakan salah satu upaya Polres Demak untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun pembangunannya harus sesuai dan dibangun pada lokasi yang tepat.

Pembuatan pita kejut memiliki aturan dan tidak boleh sembarangan karena dapat membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, pemantauan dan pengawasan yang di lakukan Polres Demak ini guna lebih memastikan kembali tingkat keamanan para pengendara dijalan raya.

Selain untuk keamanan Pita kejut huga bertujuan untuk mengatur laju kendaraan dan arus lalulintas, karena saat pembuatan sebagian jalur ditutup sehingga menyebabkan arus lalulintas menjadi satu jalur dan sedikit melambat.

Di tempat yang terpisah dalam wawancara Tribratanews  dengan Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan.SIK.MH  mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan dijalan raya agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas,  Patuhi rambu-rambu lalulintas dan patuhi keselamatan berkendara.

Penulis : Enny smde

Berita Terkait