Kota Magelang – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah menggagalkan tawuran dengan mengamankan sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran di taman skateboard di jalan Jenderal Sudirman Kota Magelang (Minggu dini Hari, 8/9/2024).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnu Goroho yang didampingi Kasat reskrim AKP Iwan dan Kanit Gakkum Satlantas Ipda Beni saat konferensi pers di halaman Mako 1 Polres Magelang Kota pada Minggu siang (8/9/2024).
Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono mengatakan bahwa kejadian diawali dengan melaksanakan patroli cyber dan ditemukan indikasi adanya rencana tawuran oleh sekelompok remaja dengan kelompok lain. Setelah dilakukan penelurusan dan identifikasi di taman skateboard di jalan Jenderal Sudirman Kota Magelang berhasil diamankan sekelompok remaja berkumpul. Setelah didalami dan ditemukan fakta bahwa mereka berkumpul akan melakukan tawuran dan ada beberapa yang terindikasi minum minuman keras.
Setelah dilakukan penelurusandan pencarian ditemukan ada sejumlah senjata tajam yang disembunyikan disekitar lokasi. “Kemudian sejumlah 35 anak remaja (da yang berusia 18 tahun keatas), 15 unit sepeda motor serta senjata tajam 9 berbagai jenis dan ukuran dibawa ke Kantor Polres Magelang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Ungkap Kompol Budiyuwono.
Dalam penanganan perkara tersebut Polres Magelang Kota dalam hal ini Satuan lalu Lintas melakukan penilangan terhadap sepeda motor dan akan sidang pada 17 Oktober 2024. setelah selesai sidang dia membayar denda di Pengadilan dan dalam pengambilan sepeda motor harus melengkapi kelengkapan seperti spion plat nomor dan lain lain.
Lebih lanjut Wakapolres mengatakan bahwa para remaja tersebut akan dilakukan pembinaan oleh satuan Binmas melibatkan Orang tua, Perangkat desa dan sekolah akan dihubungi. “untuk kerja bersama Memastikan anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa fokus pada hal-hal yang baik dan tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar dan melakukan perbuatan yang berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain” tambahnya.
Remaja yang diamankan ada yang berasal dari Kota Magelang dan sebagian besar dari Luar Kota magelang Magelang. Dari berbagai kelompok menurut informasi mereka dari berbagai kelompok berencana akan melakukan tawuran di jalan Singosari Kota Magelang Mereka tantang tantangan di media sosial. Untuk kepemilikan senjata tajam Satuan Reskrim masih melakukan pendalaman siapa pemiliknya.
Salah satu remaja inisial A (19 tahun) yang diamankan mengatakan termotivasi mau tawuran karena ditantang melakui instagram tadi malam langsung menghubungi teman-temannya dan mengakui ada beberapa yang minum-minuman keras jenis ciu.
Wakapolres Magelang Kota mengajak masyarakat untuk bekerja sama menjaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Magelang Kota. Apabila memiliki informasi gangguan kamtibmas termasuk rencana tawuran untuk segera menghubungi Kepolisian.
Para Orang tua remaja tersebut juga diundang untuk dipertemukan dan anak-anak mereka meminta maaf atas perbuatan yang mereka lakukan dan bersedia tidak mengulangi lagi.