Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) tahun 2024 oleh Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Pekalongan dilakukan di Balai Desa Pedawang Kecamatan Karanganyar, Selasa (30/01).
Kegiatan dihadiri Camat Karanganyar yang diwakili Kasi Pemerintahan Kec. Karanganyar Hermanto, S.IP., Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono, Danramil Karanganyar Kapten Inf. Puji Wahyono, Ketua Tim PTSL-PM BPN Kabupaten Pekalongan diwakili Kuswanto dan staf, Kepala Desa Pedawang Suyono, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pedawang.
Bhabinkamtibmas Aiptu Darudin dalam kesempatan itu memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang akan menerima sertifikat tanah. Ia menyampaikan untuk tetap tertib dan antri dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga penyerahan sertifikat ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.
Kepala Desa Pedawang Suyono menyampaikan, bahwa hari ini akan diserahkan sertifikat pada tahap kedua. Satu hal yang penting, bahwa di Desa Pedawang banyak yang mempunyai nama yang sama.
“Nanti setelah menerima sertifikat agar dicek, jika terdapat kesalahan untuk dikonsultasikan kepada BPN,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penerima sertifikat program PTSL-PM membawa surat undangan dan bagi yang diwakilkan diharuskan membawa foto copy KTP serta surat kuasa (yang dikuasakan dan yang menerima kuasa).
Dalam pembagian tahap kedua ini sejumĺah 289 sertifikat tanah.
Selama kegiatan Penyerahan Sertifikat Program PTSL-PM berjalan dengan aman, lancar dan tertib. (afk)