Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga membagikan buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024. Baku saku dibagikan langsung oleh Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto usai apel pagi, Senin (4/12/2023).
Buku saku dibagikan kepada seluruh personel mulai dari para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Unit (Kanit) dan anggota baik perwira maupun bintara. Pembagian buku saku diawasi oleh Seksi Propam Polres Purbalingga.
Wakapolres Purbalingga menyampaikan bahwa buku saku Pedoman Netralitas Anggota Polri Dalam Pemilu 2024
dibagikan kepada seluruh personel Polres PurbaIingga. Buku tersebut sebagai pedoman tentang netralitas Polri pada Pemilu 2024.
“Buku tersebut berisi pedoman netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Ada 17 poin yang harus dimengerti dan dipahami seluruh personel Polri Polres Purbalingga,” jelasnya.
Disampaikan bahwa dalam buku saku juga ada informasi tentang seluruh tahapan Pemilu 2024, pedoman Patroli Netralitas dan gaya berfoto yang diperbolehkan dan dilarang bagi anggota Polri.
Wakapolres berharap dengan buku saku yang sudah dibagikan bisa dibaca, dipahami dan dimengerti oleh seluruh personel Polres Purbalingga. Sehingga menjadi pedoman pelaksanaan tugas, untuk menghindari terjadinya pelanggaran terkait netralitas Polri pada Pemilu 2024.
“Dengan buku saku tersebut diharapkan menjadi pedoman personel dalam melaksanakan tugas. Sehingga tidak terjadi pelanggaran terkait netralitas Polri,” ucapnya.