Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Kebakaran hutan terjadi di wilayah Kec. Petungkriyono, Selasa (26/09) sekitar pukul 11.00 wib. Peristiwa terjadi di Petak 17g3 RPH Lemahabang BKPH Doro KPH Pekalongan Timur Masuk dalam wilayah administratif Pemerintah Dukuh Tembelan Desa Kayupuring Kecamatan Petungkriyono Kab. Pekalongan.
Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian itu. “Benar, memang telah terjadi kebakaran hutan di Petak 17g3 Dukuh Tembelan Desa Kayupuring,” ujarnya.
Disampaikannya, penyebab kebakaran diduga adanya warga masyarakat yang membakar sampah di dekat hutan petak 17g3 yang merupakan hutan sadapan getah pinus. Pihaknya yang menerima laporan dari petugas perhutani segera menuju lokasi. Bersama Koramil, petugas Perhutani dan warga Dukuh Tembelan Desa Kayupuring, anggota Polsek Petungkriyono berusaha memadamkan kobaran api dengan alat seadanya.
“luas lahan yang terbakar kurang lebih 0,8 hektare dan lokasi jauh dari pemukiman warga,” ungkap Iptu Eko.
Ditambahkannya, ada sekitar 78 pohon yang terbakar, namun diperkirakan puluhan pohon pinus ini masih bisa hidup. “Alhamdulillah, sekitar pukul 12.30 wib api bisa dipadamkan. Sedangkan untuk kerugiannya masih dalam perhitungan,” kata dia.
Kapolsek Petungkriyono menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak sembarangan membakar sampah, terlebih saat ini musim kemarau. (afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan