Polres Pekalongan – Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id I Sikap tegas dilakukan Satlantas Polres Pekalongan dalam memberikan teguran terhadap pengendara yang melanggar tidak menggunakan helm dan mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE Polres Pekalongan.
Waka Polres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy, S.H S.I.K., M.H mengatakan, pelanggar tersebut tercapture di kamera ETLE Satlantas Polres Pekalongan.
“Pelanggar tercapture kamera ETLE yang berada di lampu TL Podo Kec. Kedungwuni Kab. Pekalongan,” kata Kompol Ghifar, Sabtu (12/08).
Di capture tersebut, pelanggar tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas berupa berkendara tidak memakai helm.
Terlebih salah satunya telah mengacungkan jari tengah ke kamera ETLE.
“Sudah dikirim surat tilang ke pengendara motor yang melanggar tersebut,” ucapnya.
Apabila pelanggar tidak mengkonfirmasi surat tersebut selama dua minggu, maka STNK pemilik kendaraan itu akan terblokir.
“Kami berharap, kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan masyarakat lebih taat berlalu lintas di jalan,” tambahnya. (ndro/afk)
Editor : Humas Polres Pekalongan