Polrestabes Semarang – Polda Jateng – tribratanews.jateng.polri.go.
Adapun tujuan mengantar warga penderita ODGJ ke RSJD Dr Amino Gondohutomo, agar warga tersebut mendapat perawatan yang semestinya, dengan harapan apabila sudah sembuh bisa berkumpul dengan keluarga dan warga sekitar.
“Selain sebagai upaya pengobatan, evakuasi warga binaan yang mengalami gangguan jiwa ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang bisa membahayakan dirinya, keluarga maupun warga masyarakat di sekitarnya,” kata Aiptu Sutrisno.
Damar_STT
#polisibaik