Polrestabes Semarang – tribratanews.jateng.polri.go.
Di hadiri oleh perwakilan dari Kemenkumham Jawa Tengah Widhi Santoso, S.H., M.H., Kejaksaan Negeri Kota Semarang Herlina, S.H., Ibu Dewi Astuti SH dari Bidang Hukum Kota Semarang, Lurah Banyumanik Poerwo Kasmanto Adi, S.IP., Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Banyumanik, Para peserta warga Kelurahan Banyumanik dan Perwakilan dari masing-masing RW Kelurahan Banyumanik.
Aiptu Sobirin menjelaskan “pembinaan Kelurahan sadar Hukum yang merupakan wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.”
Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso, S.H., M.H., dilain tempat menjelaskan “Peningkatan kesadaran hukum masyarakat, merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.”
“Masih banyak kita temui masyarakat yang belum memahami hukum secara utuh. Terkadang terjadi kebingungan bahkan ketakutan yang berlebihan ketika harus berhadapan dengan hukum. Padahal hukum itu bukan untuk ditakuti, tetapi untuk dipatuhi,” imbuh Kompol Ali.
Damar_STT