Polrestabes Semarang – Tribratanews.jateng.polri.go. id | Dalam Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Polsek Genuk menggelar kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh pimpinan Polri, Jum’at 24 Februari 2023.
Kapolsek Genuk Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan, dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat dan menampung keluhan masyarakat kami Polsek Genuk menggelar kegiatan jumat curhat yang merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.
Pada hari Jumat 24 Februari 2023 Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho S.H., S.I.K., M.I.K. Mengelar Jum’at Curhat Dengan Pengemudi Ojek Pangkalan Genuk Indah Pengemudi Ojek Bp. Zaenal menyampaikan curhatan tentang apa yang harus dilakukan apabila terkena sangsi penindakan tilang elektronik.
Kapolsek Genuk Menjelaskan “bahwa Satlantas Polrestabes Semarang telah memberlakukan penindakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Pengendara ranmor yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan terekam CCTV, dan Polisi akan melakukan verifikasi terhadap kendaraan yang melanggar untuk menetapkan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Petugas kemudian mengirimkan sebuah surat konfirmasi beserta foto bukti pelanggaran, apakah pelanggaran dilakukan oleh pemilik kendaraan tersebut atau bukan. Setelah menerima surat konfirmasi dari petugas, pelanggar harus segera mengklarifikasinya ke Posko e-TLE di Satlantas Polrestabes Semarang. Pelanggar akan mendapatkan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran, dan kode BRI virtual (BRIVA) untuk melakukan pembayaran denda lewat Bank BRI, Indomaret/Alfamart, Kantor Pos”.
“Jadi apabila Bapak-bapak Mendapatkan Surat Tilang Electronik silahkan langsung dikonfirmasi ke Sat Lantas Polrestabes Semarang. Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung”.
Dan kegiatan “Jumat Curhat” ini akan ditingkatkan dengan menyambangi kelurahan tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Damar_STT