Giat OpsLantas

Razia Gabungan di Kota Tegal, Puluhan Pelanggar Ditindak Petugas

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Tegal – Puluhan pengendaran kendaraan di tindak dalam razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota bersama dengan UPPD di jalan Karanganyar perbatasan Kota dan Kabupaten Tegal.

Kepala Kepolisian Polres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa,SE melalui Kasat Lantas AKP Sri Ningsih Iriani menjelaskan penindakan di tempat bagi pelanggaran tertib lalu lintas maupun pajak kendaraan yang belum dibayar.

“Sedikitnya 40 pelangar kita tindak, termasuk menyita sejumlah barang bukti berupa 32 Lembar STNK, 4 buah SIM  dan 2 unit kendaraan dari pelanggar,” Kata AKP Sri Iriani Ningsih, Kamis (06/04/2017).

Menurutnya penindakan tersebut untuk membuat para  pengendara untuk selalu ingat bahwa bila berpergian wajib menggunakan helm dan membawa kelengkapan surat-surat.

Jadi selain untuk keselamatan, Kita tanamkan mindset untuk membiasakan diri selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas maupun kewajibanya ,” jelas Kasat Lantas.

( Humas Polres Tegal Kota )

Berita Terkait