BinkamReskrim

Polres Rembang Tangkap Copet di Pasar Sarang, Total Barang Bukti 52 Dompet

Polres Rembang – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Seorang copet tertangkap basah saat beraksi di Pasar Kecamatan Sarang, Rembang, Rabu (23/11/2022).

Saat diinterogasi petugas Polres Rembang, terduga pelaku mengaku bernama T (30 Thn) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kerek, Tuban.

Yang mengejutkan, saat digeledah oleh petugas, didapati barang bukti dompet sebanyak 52 dompet pribadi diduga hasil berbagai tindak kriminal pencopetan terduga pelaku.

Kapolsek Sarang Polres Rembang AKP Pujiono menjelaskan terduga pelaku ditangkap oleh warga saat beraksi di Pasar Sarang sekitar pukul 10.00 WIB.

“Sehingga diketahui oleh para saksi dan Warga lainnya. Kemudian para saksi menangkap dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sarang,” ujar Kapolsek Sarang.

Selain barang bukti dompet, petugas juga mendapati barang bukti uang tunai senilai Rp 500 ribu yang berada di dalam dompet yang baru saja dicopet.

Berita Terkait