Polres Salatiga – Tribratanews.jateng.polri.go.id – Dalam rangka mendukung upaya pemerintah mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid19, Bhabinkamtibmas Mangunsari Aiptu Darmanto bersama babinsa Serma Suprayitno melakukan pendampingan Tenaga Kesehatan Puskesmas Mangunsari dalam melakukan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) salah seorang warga di Vabean Rt. 03 Rw. 14 Kel. Mangunsari Kec. Sidomukti Salatiga, Kamis (24/02/2022).
Bhabinkamtibmas Mangunsari bersama babinsa melakukan pendampingan Nakes dari Puskesmas Mangunsari yang dipimpin dr. Ajeng mendatangi rumah salah seorang warga di Cabean yang terpapar covid19 dan isoman dirumah, selanjutnya dilakukan “Tracing” tentang riwayat kontak erat dengan siapa saja dan bepergian kemana saja, setelah mendapat kan data dilanjutkan dengan “Testing” apakah positif covid 19 tidaknya dengan dilakukan Swab antigen, setelah dinyatakan positif covid 19 selanjutnya dilakukan “Treatment” tindak lanjut dari medis mengarahkan yang bersangkutan untuk isoman di tempat Isoter Kecamatan Sidomukti Salatiga.
“Kami lakukan pendampingan terhadap tenaga medis untuk berikan pangamanan dan bantuan saat melakukan 3T, dengan harapan kegiatan berjalan lancar aman dan tidak ada hambatan”, ungkap Aiptu Darmanto.
“Dengan dilakukan 3T, setidaknya bisa meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran covid19, kami ucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah mendampingi dan memberikan pengamanan sehingga pasien bisa dilakukan 3T dengan lancar dan ditempatkan di Isoter Kecamatan Sidomukti” ungkap dr. Ajeng Nakes Puskesmas Mangunsari.
Ditempat terpisah Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah, himbauan prokes agar terus disampaikan kepada masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19, lakukan upaya 3T (Tracing, Testing, treatment) guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, tegas Kapolres.
(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)