Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id | Untuk menekan aksi tindak kejahatan curas, curat dan curanmor pada malam hari, personil Polsek Gubug Polres Grobogan terus melakukan upaya upaya kepolisian salah satunya yakni patroli pada tempat tempat rawan.
Dengan mempergunakan kendaraan Dinas Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Anggota yang sedang jaga malam melaksanakan patroli di Pemukiman penduduk, Obyek vital serta beberapa titik rawan kriminalitas, patroli dilaksanakan guna mencegah adanya tindak kriminalitas 3C (Curas,curat dan curanmor).
Tanpa mengenal lelah, malam ini personil sambangi juga mengantisipasi aksi kejahatan kemudian mobiling kewilayah hukum Polsek Gubug yang dianggap rawan kriminal.
Sementara itu Kapolsek Gubug Polres Grobogan AKP Pudji Hari menegaskan, pada malam hari menjadi perhatian khusus bagi personil Polsek Gubug, karena rawan meningkatnya aksi kejahatan atau bahkan sampai dini hari, maka dengan adanya giat patroli yang di lakukan oleh anggota dapat memberi rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Gubug,” ungkap Kapolsek
“Di samping itu juga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap dipatuhi oleh setiap warga yang Ditemui,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, penegakan disiplin prokes terhadap setiap warga yang beraktifitas di semua tempat harus diterapkan untuk menjaga agar tidak terjadi lagi penularan Covid-19 khususnya di Kecamatan kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.