Binmas

Melalui Siaran Radio, Polres Grobogan Imbau Masyarakat Patuhi Prokes dan Tidak Gunakan Knalpot Brong

Polres Grobogan – tribratanews.jateng.polri.go.id | Kepolisian Resor Grobogan melalui Si Humas berikan sosialisasi dan edukasi pemahaman mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta Protokol Kesehatan melalui Siaran Radio Thomson FM Purwodadi, Minggu (23/1/2022).
Kasubsi Penmas Humas Polres Grobogan Aiptu Teddy menjelaskan bahwa kegiatan mengusung Tema Apa Kabar polisi yang dimana dalam kegiatan ini memberikan edukasi dan pemahaman mengenai Kamseltibcarlantas dan Protokol Kesehatan kepada pendengar Radio.

Pada kesempatan tersebut Kasubsi Penmas menghimbau kepada seluruh pendengar Radio agar tidak mengunakan knalpot Brong yang dapat menganggu aktifitas masyarakat dijalan.

Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Bulumba juga mengajak seluruh pendengar radio menaati Protokol Kesehatan secara ketat saat beraktivitas di luar Rumah.

“Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta Protokol Kesehatan serta para pendengar Radio bisa membantu menyebarluaskan Informasi kepada masyarakat lainnya” kata Aiptu Teddy.

Radio FM masih menjadi media alternatif bagi sebagian warga Grobogan. Jangkauan yang luas dan acara yang bervariasi menjadikan radio memiliki segmen dan penggemar tersendiri. Hal inilah yang kemudian membuat jajaran Polres Grobogan menjadikan publikasi radio sebagai salah satu media interaktif antara petugas Kepolisian dengan masyarakat.

“Radio masih menjadi sarana efektif sebagai jembatan antara Kepolisian dengan masyarakat. Yang terpenting adalah pesan yang ingin kita sampaikan bisa mudah diterima masyarakat untuk kemudian diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.” Pungkas Kasubsi Penmas.

Berita Terkait