FeaturedYanmas

Selalu Tingkatkan Pelayanan Demi Kenyamanan Masyarakat

Polres Karanganyar

Tribratanews.jateng.polri.go.id– Polri memiliki tugas pokok sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Salah satunya pelayanan terhadap masyarakat di bidang penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Petugas pelayanan wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan pelayanan yang ramah, profesional, humanis, dan tidak terlepas dari aturan yang ada ditengah-tengah Masa Pandemi Covid-19, Jumat (10/09).

Masyarakat yang datang ke Unit Pelayanan SKCK dilayani dengan metode FIFO (First In First Out). Petugas akan mengarahkan masyarakat untuk mengambil nomor antrian. Disediakan ruang tunggu yang bersih dan nyaman. Sehingga, masyarakat tidak perlu berbaris menunggu untuk dilayani, dan pelayanan menjadi lebih efisien.

Diharapkan, melalui pelayanan yang prima ini dapat meningkatkan mutu pelayanan polri, khususnya Polres Karanganyar.

Berita Terkait