Polres Karanganyar
Tribratanews.jateng.polri.go.
Petugas pelayanan wajib memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan pelayanan yang ramah, profesional, humanis, dan tidak terlepas dari aturan yang ada ditengah-tengah Masa Pandemi Covid-19, Jumat (10/09).
Masyarakat yang datang ke Unit Pelayanan SKCK dilayani dengan metode FIFO (First In First Out). Petugas akan mengarahkan masyarakat untuk mengambil nomor antrian. Disediakan ruang tunggu yang bersih dan nyaman. Sehingga, masyarakat tidak perlu berbaris menunggu untuk dilayani, dan pelayanan menjadi lebih efisien.
Diharapkan, melalui pelayanan yang prima ini dapat meningkatkan mutu pelayanan polri, khususnya Polres Karanganyar.