Tribratanewspoldajateng.com, Batang – Apes menimpa FA (27) warga Dukuh Dampyak Desa Depok Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang. Pasalnya pelaku diduga telah mencuri sepeda onthel dan perbuatanya itu ketahuan warga. Tak pelak, pelaku babak belur di hajar warga. Beruntung polisi segera datang mengamankan pelaku. FA (27) juga merupakan residivis kambuhan 3 kali masuk penjara dalam kasus pencurian.
“Pelaku sudah kami amankan dan periksa,” ujar Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Faridin, S.H., Senin (3/4/17).
Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto menuturkan, mula kejadian pada Minggu (2/4/17) sekitar pukul 18.15 WIB di Dukuh Pekuncen, Kel. Karangasem Utara, Kec/Kab. Batang, FA bersama temanya mencuri Sepeda Onthel merk Wim Cycle type Champs milik HW (40) warga setempat yang dilakukan oleh FA dan temanya (Belum tertangkap).
“Pelaku bersama temanya berboncengan naik sepeda motor scoopy, melihat sepeda onthel di depan teras, lalu FA turun dan mengambilnya,” terang Kapolsek Batang.
Kapolsek melanjutkan, kemudian sepeda Onthel tersebut dinaiki oleh FA sedangkan temanya mengikuti naik sepeda motor. Namun sial perbuatan FA dan temanya diketahui oleh pemilik Sepeda Onthel. Dengan motor shogun HW mengejar kedua pelaku bersama warga hingga berhasil menangkap FA sementara temanya melarikan diri.
Selain menangkap pelaku juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Onthel merk Wim Cycle type Champs warna putih kombinasi hitam. Dan diperkirakan Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.800.000,- (Satu juta delapan ratus ribu rupiah).
“Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” tandas AKP Bambang Sugiyanto.
Kapolsek menambahkan, identitas pelaku yang melarikan diri sudah kami kantongi dan Saat ini petugas tengah melakukan pendalaman dan lakukan pengejaran, imbuh Kapolsek Batang.