Polres Pekalongan Kota – tribratanews.jateng.polri.go.
Adapun Pos Penyekatan PPKM Darurat di kota Pekalongan ada di 2 Pos yaitu di Sepacar Tirto, Pos Soko Duwet Perbatasan Batang Pekalongan . Sementara ada satu Pos Cek Poin yaitu di Exit Tol.
“Kami bersama petugas lainnya baik dari unsur TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan kota Pekalongan serta instansi terkait lainnya, bersiaga di perbatasan yang merupakan pintu masuk ke Kota Pekalongan maupun jalan protokol dan titik titik pusat keramaian masyarakat,” kata Kapolres Pekalongan kota AKBP M Irwan Susanto S.I.K., S.H, M.H. melalui Kasubbag, Humas AKP Suparji.
Penyekatan ini, menurut dia, sebagai penegakan aturan dalam pelaksanaan PPKM darurat dengan beberapa aturan yang harus di patuhi seluruh masyarakat. Salah satunya mengurangi mobilitas warga untuk menekan kasus penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Kota Pekalongan.
Selain itu, pihaknya pun memiliki strategi lainnya agar selama penerapan PPKM Darurat, aktivitas warga di luar rumah bisa di kurangi. Dengan melakukan penyekatan hingga sosialisasi melalui media sosial.
“Penyekatan ini kami lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga aktivitas warga di luar rumah harus di batasi. Jika tidak ada hal penting lebih baik di rumah saja. Tentunya, untuk mengurangi mobilitas masyarakat, kami terapkan beberapa strategi salah satunya penyekatan,” tandasnya.
Di harapkan dengan berkurangnya aktivitas atau mobilitas warga di luar rumah, penyebaran Covid-19 bisa di tekan demi keselamatan bersama. Dari penularan virus mematikan ini, katanya lagi.
( Humas Polres Pekalongan Kota )