Polres Pati – Tribratanews.jateng.polri.go.
Kapolres Pati melalui Kapolsek Cluwak, AKP Tri Gunarso mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar TPU (Tempat Pemakaman Umum) tidak menolaknya.
“Pemakaman ini sesuai protokol kesehatan covid – 19 di pemakaman di TPU Desa Mojo ,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid 19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid 19 yang dilakukan oleh 7 orang dari Relawan Covid SAR Tunggul Wulung dengan mengunakan APD lengkap. Sementara itu dalam prosesi pemakaman turut hadir pihak keluarga, tambah Kapolsek.
Sementara itu, APD yang di pergunakan oleh petugas pasca penguburan pasien positif Covid 19 langsung diamankan untuk menghindari penularan.
(Humas Res Pati)