Polresta Surakarta
Tribratanews.jateng.polri.go. id,Surakarta-Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, terlihat anggota Sat Lantas Polresta Surakarta yang sedang melaksanakan tugas pengaturan di Simpang Joglo kota Surakarta membantu mobil yang tengah mogok di perlintasan rel kereta api, Sabtu (06/06/2021).
Mobil tersebut mogok di rel perlintasan kereta api joglo disaat pintu perlintasan sudah ditutup, supaya tidak terjadi kecelakaan antara mobil dan kereta api, Personil Sat Lantas Polresta Surakarta mengambil inisiatif mendorong mobil tersebut yang dibantu oleh Supeltas dan warga di tempat yang aman
“Dari pada menimbulkan kecelakaan, kita bantu dorong, mendorong mobil ini kan juga merupakan salah satu tugas kepolisian,” kata Petugas Sat Lantas.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Lantas Kompol Adhytiawarman Gautama Putra,SH.SIK.MH mengatakan, kejadian bermula saat anggota yang sedang melaksanakan dinas pengaturan arus lalu lintas Perempatan Simpang Joglo melihat mobil yang melintas tiba-tiba mogok dan berhenti ditengah perlintasan rel kereta api disaat pintu perlintasan sudah ditutup. Melihat hal tersebut anggota kemudian mendatangi dan memberikan bantuan bersama warga lainnya.
“Karena mobil mogok mengganggu pengguna jalan lainnya, dan menimbulkan kecelakaaan antara kereta api dan Mobil tersebut. Kemudian anggota membantu mendorong mobil hingga ke pinggir jalan. Kemudian membantu mengecek kerusakan yang ada pada mobil tersebut,” jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan, apa yang dilakukan oleh anggota sudah menjadikan tugas dan tanggung jawab polri untuk selalu hadir ditengah masyarakat, baik dalam kondisi dan situasi seperti apapun. Karena ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat.
“Melayani masyarakat sudah menjadi tugas saya sebagai Polisi, namun diluar itu sebagai sesama manusia harus saling tolong-menolong. Terlebih kepada seseorang yang sedang kesusahan,” ungkapnya.
“Tugas polisi selain menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta menjalankan fungsi penegakan hukum, juga harus tanggap terhadap permasalahan sosial yang ada di sekitarnya,” pungkas Kasat Lantas.
(Iswan-Yulianto)