Yanmas

Polsek Ngargoyoso Bagi masker kepada Pedagang Buah

Polres Karanganyar
Tribratanews.jateng.polri.go.id- Polres Karanganyar melalui jajaran 12 polsek di wilayahnya menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) sambil membagikan masker di pusat keramaian. Upaya keras ini dilakukan guna menekan laju penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Karanganyar.

Bripka Aditya anggota Polsek Ngargoyoso Polres Karanganyar, mereka menghentikan setiap pedagang yang keluar masuk pasar Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten karanganyar karena kedapatan tidak pakai masker, kemudian polisi membagikan masker sekaligus sosialisasi 5M yakni, memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir, dan membatasi aktivitas.

“Kegiatan ini mulai kami gencarkan setiap hari selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai upaya mendisipilnkan masyarakat agar terbiasa menerapkan prokes, salah satunya memakai masker di tempat umum,” kata Adit.

Selain pasar tradisional, menurut Adit, pihaknya yang tegabung dalam Satgas Covid-19 tingkat kecamatan juga akan menyasar tempat keramaian umum lainnya yakni toko – toko modern dan juga tempat tempat nongkrong.

“Selama PPKM diberlakukan, kami bersama TNI juga membantu Satpol PP melakukan operasi yustisi penegakan prokes. Dari hasil operasi itu sudah banyak warga yang terjaring dan mendapat sanksi denda karena melanggar prokes tidak memakai masker, atau memakai masker tapi sampai menutup hidung,” ungkapnya.

Sementara,  Kapolsek Ngargoyoso Polres Karanganyar, AKP Yulianto, S.H. menambahkan, bahwa kegiatan pembagian masker dan sosialisasi akan terus dilakukan setiap hari. Targetnya menekan jumlah angka positif virus corona di Kecamatan Ngargoyosoo.

Humas Res Karanganyar

Berita Terkait