Polres Semarang – Tribratanews.jateng.polri.go.id l Bubarkan aksi balap liar, Petugas gabungan Polres Semarang yang terdiri dari Anggota Lalulintas, Anggota Rekrim dan Anggota Samapta mengamankan 16 motor yang ditinggal pemiliknya.
Kapolres Semarang Polda Jawa Tengah AKBP Ari Wibowo S.I.K., M.H., menjelaskan aksi balap liar terjadi pada Sabtu Malam atau Minggu dini hari (7/2/2021) dengan beberapa tempat diantaranya Traffic Light Undaris, Gor Pandanaran Wujil, Merak Mati dan Sepanjang Jalan Lingkar Ambarawa.
“Pembubaran Balap liar ini diawali laporan dari masyarakat yang meresahkan kemudian Polres Semarang menindaklanjuti dengan patroli antisipasi balap liar dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Semarang dengan anggota gabungan, ” ujar Kapolres Semarang
“Pelaksanaan Pembubaran telah kami sita 16 unit Sepeda Motor dengan dikeluarkan Surat Tanda Penyitaan dan terdapat satu buah senjata tajam atau pisau yang merupakan sebagai Barang Bukti Balap Liar dan untuk pengembangan,” tutur AKBP Ari Wibowo.
Dengan penyitaan ini pihaknya sudah mengumpulkan data bengkel yang menjadikan kendaraan menjadi tidak standar kemudian joki yang digunakan pengembangan lebih lanjut.
“Kegiatan balap liar ini merupakan kegiatan yang meresahkan masyarakat dan Kami tidak segan segan apabila masih terjadi balap liar di wilayah kabupaten semarang akan kami tindak sesuai peraturan perundang undangan, ” tegas Kapolres Semarang.
Humas Polres Semarang