Polresta Surakarta – Tribratanews.jateng.polri.go.id |Kepolisian resor kota Surakarta melaksanakan patroli skala besar dalam rangka pencegahan gangguan Kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pasca Pilkada Solo tahun 2020 di Kota Surakarta, Rabu malam(16/12/2020).
Patroli ini dipimpin KBO Sat Sabhara Polresta Surakarta Iptu Dian Rahma,SH dan melibatkan ratusan personel gabungan yang melibatkan anggota Brimob Polda Jateng, Dalmas Polda Jateng dan Dalmas Polresta Surakarta.
Mereka berkeliling menggunakan kendaraan dinas baik roda dua dan roda empat kemudian memeriksa lokasi-lokasi di wilayah Kota Surakarta yang biasa terdapat kerumunan massa serta rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kasat Sabhara Kompol Sutoyo,S.Sos menjelaskan tujuan digelarnya patroli skala besar tersebut yakni untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta untuk mengingatkan kepada masyarakat Surakarta agar patuh protokol kesehatan 4 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer untuk mencegah penularan Covid-19.
“Patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, mencegah gangguan kamtibmas dan mengantisipasi terjadinya kriminalitas utamanya 3 C yakni curat, curas, dan curanmor pasca Pilkada Solo ,” katanya.
“Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak bergerombol, dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” imbuhnya.
Disaat melaksanakan patroli petugas juga memberikan pembinaan kepada sejumlah pemuda yang kedapatan tidak memakai masker serta membubarkan beberapa pemuda yang berkerumun dan nongkrong di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli.