Mitra PolisiReskrim

KBO Reskrim Hadiri Apel Siaga Lapas, Puluhan Hasil Razia Dimusnahkan

Tribratanewspoldajateng.com, Sragen –  KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen Iptu Teguh Parwoko, hadir dalam kegiatan Apel Siaga “ Deklarasi Kerja, Pasti Bersih Melayani” bertempat di lapas kelas II A Sragen, Jumat (31/03/2017), Kegiatan di gelar pihak Lapas Sragen, dalam upayanya membangun integritas melalui revolusi mental memperingati hari Bhakti pemasyarakatan ke 53 tahun 2017 yang di lakukan secara serentak seluruh Indonesia.
Apel Siaga dihadiri pula oleh wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, bersama para kepala dinas kabupaten Sragen, dengan diikuti oleh sejumlah personil dari Polres Sragen Polda Jateng, personil dari perwakilan masing masing dinas instansi serta TNI Sragen.
Kepala Rubasan Sragen Subiyakto, BCIP, S.H saat membacakan amanat menkumham menyatakan , “ prihatin akan kondisi lembaga pemasyarakatan saat ini dengan berbagai pemberitaan di media sosial nasional. Terutama terkait pemberitaan peredaran narkotika yang kono di kendalikan dari para narapidana dan sejumlah oknum petugas LP.
Dengan dilaksanakannya apel siaga ini, merupakan momentum untuk melakukan perubahan dan pembenahan di jajaran LP ke arah yang labih baik. Sementara itu, mendukung program tersebut, Ka Lapas Sragen telah menggelar pengamanan dan penggeledahan hunian secara rutin dan insidentil, pelarangan penggunaan alat komunikasi (handphone), bahkan sampai dengan pemberian sanksi pemberhentian secara tidak hormat kepada para oknum petugas pemasyarakatan yang diindikasi terlibat.
Seiring dengan upaya membersihkan lingkungan LP jauh dari opini sebagai tempat beredarnya narkoba, hasil razia petugaspun pada kesempatan ini di musnahkan, barang barang hasil razia tersebut diantaranya Hand Phone sejumlah 46 buah,Sim Card sejumlah 35 buah,Bateray HP sejumlah 43 buah, Chaeger HP sejumlah 6 buah, Power Bank sejumlah 3 buah,Head Set sejumlah 4 buah,  Kipas Angin sejumlah 1 buah,S peaker Kecil  sejumlah 1 buah,Pisau Cutter sejumlah 5 buah, Gunting sejumlah 2 buah, Korek Gas sejumlah 2 buah dan Kabel sejumlah 3 potong.
(Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait