Reskrim

Polsek Batang Berhasil Ungkap Pelaku Penyiraman Pegawai RSUD Batang

Tribratanewspoldajateng.com, Batang – Pelaku peristiwa penyiraman cairan kimia  ke wajah pegawai RSUD Batang yang sempat menjadi teka teki awal bulan maret lalu. Kini pelakunya sudah diamankan  di Mapolsek Batang.  Rupanya, pelaku adalah mantan tunangan pegawai RSUD Batang itu, yakni AS (22) warga Desa Cempereng Kecamatan Kandeman. AS yang juga mantan tunangan  korban nekat melakukan itu karena sakit hati.
“Pelaku sudah menyerahkan diri. Dia sempat kabur ke Bekasi. Pelaku sudah mengakui menyiram wajah korban karena karena pelaku merasa sakit hati setelah pertunangannya dibatalkan sepihak oleh pihak korban,” terang Kapolsek Batang AKP Bambang Sugiyanto didampingi Kanit Reskrim  Polsek Batang, Aiptu Faridin SH, Jum’at (31/3/17) siang.
AS mengakui, sengaja menyiram wajah mantan tunangannya,  Nur Asriyah (22), warga Desa Dringo, Kecamatan Wonotunggal. Wajah Nur Asriyah pun melepuh akibat disiram cairan itu. Akibatnya,  Nur Asriyah sempat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Batang.

Seperti yang diberitakan Tribratanews Polres Batang, Nur Asriyah yang sehari-harinya bekerja sebagai pegawai  di Apotek RSUD Kabupaten Batang itu pada Sabtu (4/3)  sekitar pukul 21.45 WIB di Jl.Pemuda Dk. Dungkuning Desa Cepokokuning Kec. Batang Kab. Batang saat perjalanan pulang ke rumahnya, dengan menggunakan sepeda motor,  dibuntuti oleh dua orang pria tak dikenal. Merasa takut, korban lalu masuk ke SPBU Kadilangu. Setelah dianggap aman, Nur Asriyah lalu melanjutkan perjalanan pulang. Namun ketika sampai di depan SPBE Cepokokuning, tak jauh dari rumahnya, tiba-tiba kendaraannya dipepet oleh dua orang pria berboncengan sepeda motor.

Dengan kasar, Nur Asriyah disuruh berhenti. Salah satu pelaku  memaksa agar helm yang dipakai Nur Asriyah agar  dibuka. Begitu Nur Asriyah membuka helmnya, tiba-tiba salah seorang pelaku menyiramkan cairan ke wajah korban. Spontan Nur Asriyah  menjerit jerit  karena wajahnya sakit seperti  terbakar. Warga yang mendengar jeritan korban langsung berdatangan. Malam itu juga korban dibawa ke RSUD Batang untuk mendapatkan perawatan.

Sebelumnya, petugas melakukan upaya hukum dengan melayangkan surat panggilan kepada pelaku dan melalui pendekatan kepada pihak keluarga / orangtua pelaku. Dengan diantar orangtuanya  pada Senin (27/3) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menyerahkan diri.
“Pelaku menyerahkan diri atas nasehat orangtuanya untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya,dan pelaku akan dijerat dengan pasal 351,353 KUHPidana,” tandas Kapolsek.
Memang, usai menyiram cairan kimia/pembersij porselen ke wajah mantan tunanganya, AS langsung kabur ke Bekasi. Pemuda itu sempat menggelandang dari masjid ke masjid beberapa hari.  Saat ini, Polisi juga masih mencari teman dari  AS  yang diduga ikut terlibat.
“Kami masih mencari temanya yang diajak mencegat korban,” imbuh Aiptu Faridin.
AS yang juga mantan tunangan  korban nekat melakukan itu karena sakit hati.
“Ya, saya sakit hati dengan ucapanya. Itu untuk pelajaran saja. Itu bukan air keras, itu cairan pembersih porselen kamar mandi,“ jelas AS.

Berita Terkait