Binmas

AKBP Rita Wulandari Wibowo Jadi Narasumber Presentasi Pendidikan Pancasila dan Bela Negara

Polres Tegal Kota – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kapolres Tegal Kota ketika memberi materi dalam presentasi bersama Kemendikbud via aplikasi zoom meeting, Rabu (2/9).

Dalam presentasinya tersebut, AKBP Rita menerangkan mengenai banyaknya kasus yang menyeret anak dibawah umur dalam ranah tindak pidana. Hal tersebut pun disebut dengan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) dalam istilahnya.

Dalam paparan yang diikuti oleh audience berusia remaja dari berbagai macam daerah di Indonesia tersebut, AKBP Rita berpesan agar segala aktivitas yang dilakukan agar diinformasikan kepada orang tua maupun guru terlebih dahulu.

Hal tersebut bertujuan sebagai filter bagi anak-anak agar tidak terjerumus dalam ranah pidana baik itu sebagai korban bahkan pelaku itu sendiri.

Karena dalam presentasi yang disampaikan oleh Kapolres Tegal Kota tersebut menerangkan sesuai dengan bidang yang digeluti sebelumnya yaitu Cybercrime. Ia menjelaskan bahwa dalam dunia maya yang biasa digunakan untuk selancar sekedar menggunakan media sosial itupun berpotensi bagi para pelaku kejahatan untuk mendapatkan korban.

“Ketika adek-adek menggunakan media sosial, mungkin adek tidak menyadari bahwa ada orang yang menjadikan adek sebagai calon korban melalui modus yang bermacam-macam”, tutur Kapolres Tegal Kota tersebut.

Maka melalui presentasi yang disampaikan ini, harapannya untuk anak dibawah umur agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan mengontrol melalui peran orang tua.

(Humas Polres Tegal Kota)

Berita Terkait