Polres Jepara – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Bhabinkamtibmas Polsek Jepara Kota Polres Jepara Aipda MZ Kamil bersama Tim PATRA JATRA Sat Linmas Kel. Potroyudan melaksanakan patroli pada malam hari dan menghimbau para pemuda yang bergerombol di Taman, pertokoan dan protokol jala raya, yang terdapat di wilayah Batealit untuk segera membubarkan diri kerumah masing masing. Guna mencegah penyebaran Covid -19. Sabtu malam (24/07/2020).
“Para pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam diminta petugas kepolisian untuk segera pulang dan makanannya bisa dibungkus, pemerintah Jepara pun telah memberikan surat edaran yang membolehkan berjualan namun jangan menyediakan tempat untuk nongkrong”, ujar Aipda MZ Kamil.
Kapolsek Jepara Kota AKP IDG Mahendra mengatakan “Tujuan larangan dan pembubaran warga yang berkumpul ini adalah untuk memutus rantai penyebaran virus corona, dengan tidak ada warga masyarakat yang berkumpul – kumpul ini mengurangi adanya kontak langsung antar warga, yang dapat menularkan wabah virus corona dari warga yang satu ke yang lainya. ” kata Kapolsek.