Polda Jateng – Tribratanews.jateng.polri.go.id, Berakhirnya Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 di Kota Tegal tidak membuat personel patroli Sat Sabhara Polres Tegal Kota untuk berhenti memberikan himbauan kepada masyarakat. Himbauan tersebut merupakan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Sebelumnya di Kota Tegal telah dibentuk gugus tugas yang terdiri dari unsur Pemda dan TNI-Polri. Gugus tugas tersebut berguna untuk menghimbau dan memberi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung ini.
Dengan berakhirnya new normal di Kota Tegal pada 30 juni 2020 maka dibubarkanlah gugus tugas tersebut dengan status Kota Tegal yang saat ini sudah zona hijau. Namun program himbauan tetap berlanjut dengan melalui sarana kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan oleh Sat Sabhara Polres Tegal Kota.
Himbauan tersebut biasa dilakukan dengan beberapa cara antara lain melalui pengeras suara ketika ranmor maupun langsung cek langsung ke tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul sehingga lebih efektif dalam memberi himbauan maupun teguran.
Patroli dialogis yang bertujuan selain memelihara keamanan ini pun dilakukan setiap harinya dengan sasaran menyesuaikan jam patroli. Termasuk Perbankan maupun pusat perbelanjaan menjadi sasaran patroli dialogis ini mengingat di tempat tersebutlah titik kumpul massa sehingga para security tempat tersebut harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan.
(Humas Polres Tegal Kota)