Tribratanews.jateng.polri.go.id, PurbaIingga – Polisi dari Polsek Bojongsari dan Inafis Polres Purbalingga mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian yang terjadi di kantor Balai Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, Sabtu (28/3/2020).
Kapolsek Bojongsari, AKP Imam Hidayat, mengatakan bahwa telah terjadi pencurian di kantor Balai Desa Gembong yang mengakibatkan sejumlah barang elektronik dan uang tunai hilang. Kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh Sunarjo (57) selaku penjaga balai desa pukul 05.30 WIB.
“Penjaga balai desa yang datang hendak mematikan lampu, mendapati pintu depan balai desa rusak bekas dicongkel. Karena merasa curiga telah terjadi pencurian, kemudian memberitahu saksi kepala desa dan perangkatnya,” jelas kapolsek.
Penjaga balai desa bersama Kepala Desa Gembong Andres Purwoko dan seorang perangkat desa kemudian mengecek ke dalam balai desa. Dari hasil pengecekan diketahui sejumlah barang dan uang tunai telah hilang. Mendapati hal itu, kemudian kepala desa melaporkan kejadian ke Polsek Bojongsari.
“Anggota Polsek Bojongsari yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi,” jelas kapolsek.
Sejumlah barang milik pemerintah desa yang hilang diantaranya dua unit monitor dan CPU merk Lenovo, satu unit monitor Lenovo 19′, satu unit proyektor LCD merk View Sonic serta uang tunai Rp. 400.000,00. Total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp. 23 juta.
Dari hasil pemeriksaan di TKP diduga pelaku masuk dengan merusak pintu depan dengan cara dicongkel. Setelah berhasil masuk memudian masuk ke ruang pelayanan dan mengambil sejumlah barang lalu keluar lewat pintu yang sama.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut. Semoga kasusnya segera kita ungkap,” pungkas kapolsek.
(Humas Polres Purbalingga)