Binkam

Antisipasi Corona, Patroli Gabungan Imbau Karaoke dan Tempat Hiburan di Blora Tutup

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Polda Jateng, Blora – Semakin bertambahnya kasus virus corona di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia benar benar mendapat perhatian khusus dari pemerintah, seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Blora.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh aparat gabungan Pemkab Blora, TNI Kodim 0721/Blora dan Polres Blora serta stake holder lainnya agar virus yang mematikan tersebut tidak mewabah di kabupaten perbatasan Provinsi Jawa Tengah Dan Jawa Timur tersebut.

Penyemprotan disinfektan telah di lakukan di enambelas kecamatan di seluruh Kabupaten Blora, pembagian sabun dan hand sanitazer, serta patroli imbauan kepada masyarakat agar disiplin dalam menaati instruksi pemerintah telah dilakukan secara masif oleh aparat gabungan tersebut. Baru baru ini patroli aparat gabungan menyasar kafe dan tempat hiburan malam, mengimbau agar tempat tempat tersebut tutup sementara.

Jumat, (27/03/2020) malam hingga dini hari tadi, aparat gabungan Polsek Jepon Polres Blora bersama Koramil Jepon, Dan Satpol pp menyasar kafe dan karaoke diwilayah setempat. “Seluruh tempat karaoke dan tempat hiburan kami datangi, namun demikian ternyata sudah tutup semua, masyarakat sudah sadar akan pentingnya antisipasi corona,” ucap Kapolsek Jepon.

Imbauan penutupan kafe dan tempat hiburan malam bukan hanya di kecamatan Jepon saja, namun di seluruh wilayah di enam belas kecamatan di Blora juga diberlakukan hal serupa.

Terpisah, Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan mengatakan bahwa pihaknya ingin mengajak seluruh masyarakat kabupaten Blora untuk disiplin menaati instruksi pemerintah, terutama untuk antisipasi virus corona di Blora, “Intinya Mari kita jaga bersama, agar virus corona tidak mewabah di Blora,” kata Kapolres.

Berita Terkait