Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Ditpolairud Jateng dalam rangka pencegahan virus Covid-19, di daerah pelabuhan Tanjung Emas Semarang melakukan penyemprotan di atas kapal TB Biak 7 Kamis(26/03/ 2020)
Dalam proses penyemprotan, Ditpolairud juga memberikan penyampaian Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona dilanjutkan dengan penempelan Maklumat Kapolri.
Dengan menyampaikan himbauan kepada ABK TB Biak 77 untuk selalu melaksanakan pola hidup sehat dan bersih, menggunakan masker pelindung hidung dan mulut, dalam aktifitas sehari hari di atas Kapal.
KBO Ditpolairud Polda Jateng AKBP Basuki menyampaikan, selain penyemprotan disinfektan, personel Ditpolairud Polda Jateng juga melaksanakan sosialisasi dan himbauan berkaitan dengan upaya mencegah dan menanggulangi beredarnya wabah virus Corona,
“Ditpolairud Polda Jateng untuk mencegah menyebarnya Covid-19 atau virus corona dengan melakukan penyemprotan di bagian dalam dan ruangan Kapal tempat ABK beraktifitas secara keseluruhan. Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi pencegahan diantaranya dengan cara selalu cuci tangan menggunakan hand sanitizer, dan melaksanakan pengukuran suhu tubuh kepada seluruh ABK Kapal Biak 77, ” jelas AKBP Basuki.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar. ABK Kapal mengucapkan banyak terima kasih atas upaya yang telah di lakukan oleh Ditpolairud Polda Jateng.
PID Ditpolairud