Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Virus Corona saat ini sedang menjadi buah bibir di Indonesia. Pemerintah pun mengeluarkan kebijakan untuk melakukan aktivitas kerja dan belajar mengajar dari rumah, tidak lain dan tidak bukan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut. Tetapi tidak berlaku untuk aperatur negara, termasuk Polri, Rabu (18/03/2020).
Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Subandriya, S.H., M.H. menyatakan bahwa Polisi Lalu Lintas tidak boleh libur, karena tugas Polisi Lalu Lintas adalah mengorganisir lalu lintas di jalan raya, meskipun adanya wabah penyakit seperti Virus Corona ini. Tidak perlu takut dengan Virus Corona tetapi juga jangan menyepelekan, hanya perlu mencegah dan mengantisipasi.
“Cara mencegah Virus Corona ini sebenarnya sangat mudah, cukup dengan menjaga pola makan, tetap berolah raga dan juga jaga kebersihan diri. Jangan lupa kenakan APD atau Alat Pelindung Diri seperti masker dan sarung tangan, ” tambah Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Subandriya, S.H., M.H. (PID DITLANTAS POLDA JATENG)