Reskrim

Sat Reskrim Polres Wonosobo Amankan Pelaku Pencabulan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonosobo – Anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Wonosobo berhasil menangkap terduga pelaku berinisial GR (18), remaja asal Kecamatan Wonosobo. Ia ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan terhadap Melati (15), bukan nama sebenarnya, remaja putri asal Kecamatan Kertek. Selasa (17/9)

Sebelum melancarkan aksinya pelaku mengajak korban untuk melakukan pesta miras di lapangan Kalikajar bersama dengan FC dan satu teman laki-lakinya. Kemudian korban diajak oleh terlapor melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.

Kanit Idik 4 Satreskrim Polres Wonosobo, Ipda Suryanto mengungkapkan, modus pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban meminun minuman beralkohol di Lapangan, selanjutnya korban di ajak ke pinggiran lapangan untuk melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/08/2019) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Perkenalan keduanya bermula pada saat korban berkenalan dengan FC melalui media sosial dan berlanjut berkomunikasi melalui pesan singkat.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku diamankan di Mapolres Wonosobo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, serta mengamankan sejumlah barnag bukti berupa 1 potong sweeter warna krem, 1 potong celana panjang jeans warna biru, 1 potong miniset warna putih, 1 potong celana dalam warna pink, dan satu botol miras jenis AM.

Berita Terkait