Pembinaan Personel

Bidkum Polda Jateng Berikan Sosialisasi di Polres Grobogan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng – Bertempat di Aula Jananuraga Polres Grobogan telah berlangsung kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Jateng Tahun 2019.

Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut diantaranya dari Bidkum Polda Jateng AKBP Yuli Siswantoro beserta rombongan, Kabag Sumda Polres Grobogan Kompol Karman, personil Polres Grobogan dan Polres Blora.

Dalam sambutannya, Kapolres Grobogan yang disampaikan Kabag Sumda Kompol Karman menyampaikan bahwa saya mewakili keluarga besar Polres Grobogan mengucapkan selamat datang kepada Rombongan bidkum Polda Jawa Tengah serta Personel Polres Blora di Polres Grobogan.

“Bahwa pengetahuan tentang hukum bagi kita Anggota Polri yang notabene adalah sebagai penegak hukum adalah sangat penting mengingat Negara kita tercinta Indonesia ini adalah Negara Hukum. Dan kami harap apa yang disampaikan dalam sosialisasi dan penyuluhan dapat dipahami oleh Personil Polres Grobogan dan Polres Grobogan serta Pengurus Bahayangkari,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut dari Bidkum Polda Jateng AKBP Yuli Siswantoro juga menyampaikan bahwa pada dasarnya kita sebagai penegak hukum wajib hukumnya mengetahui hukum yang ada di Negara Indonesia ini.

Dengan hadirnya pengurus Bhayangkari di acara ini diharapkan para istri Anggota Polri mengetahui peraturan yang tertuang dalam Perpol nomor 6 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 tentang tata cara pengajuan perkawinan, perceraian dan rujuk bagai pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berita Terkait